Seleksi DK OJK, Komisi XI Ingatkan Pansel Junjung Tinggi Netralitas dan Transparansi

04-03-2022 / KOMISI XI
Anggota komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Foto: Tari/Man

 

Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 telah menyelesaikan seleksi tahap III terhadap calon anggota DK OJK. Dari hasil seleksi yang terdiri dari asesmen dan pemeriksaan kesehatan tersebut, pansel menetapkan ada 29 calon yang lolos ke tahap berikutnya. Jumlah tersebut berkurang empat orang dari calon yang lolos pada seleksi tahap II sebanyak 33 orang. 

 

Anggota komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengingatkan panitia seleksi (pansel) agar menjunjung tinggi netralitas, independensi, transparansi dan akuntanbilitas. Hal ini, lanjut Anis, sesuai Pasal 15 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yaitu delapan syarat sebagai calon anggota DK OJK. 

 

"Yang tertera di situ seharusnya sudah dimiliki para kandidat. Jika kedelapan syarat itu dipenuhi dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta amanah, Insya Allah didalamnya sudah include kapabilitas yang mumpuni baik secara jasmani, moral, akhlak dan juga integritas," kata Anis dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jumat (4/3/2022).

 

Delapan syarat DK OJK yang tercantum dalam UU Nomor 21 tahun 2011 tersebut adalah WNI, memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik, cakap melakukan perbuatan hukum,  tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit, sehat jasmani berusia paling tinggi 65 tahun pada 20 Juli 2022, mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan dan terakhir tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman lima tahun atau lebih. 

 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, idealnya Dewan Komisioner OJK harus memiliki keahlian yang spesifik. Mengingat, ruang lingkup industri keuangan  sangat luas meliputi perbankan, asuransi, fintech, hingga multifinance, yang masing masing memiliki problem yang berbeda dan khas.

 

Terkait dengan kandidat DK OJK yang sedang menjalani proses seleksi, Anis menambahkan pada dasarnya setiap nama dari komposisi calon adalah anak-anak bangsa yang hebat. "Setiap calon harus memiliki dasar niat yang baik dan integritas yang tinggi. Memiliki keinginan bekerja untuk kemuliaan Bangsa dan Negara Indonesia, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan," terangnya.

 

Adapun penilaian akan potensi munculnya konflik kepentingan, Anis menilai bahwa konflik kepentingan bisa terjadi dimana saja. "Dan hal ini harus diminimalisir atau dihindari. Disinilah pentingnya integritas yang saya sampaikan di atas. Transparansi dan juga akuntabilitas sebagaimana  yang diatur dalam undang-undang juga sudah sangat jelas," tegas Anis.

 

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini berpesan agar pansel bekerja dengan berlandaskan prinsip-prinsip tata kelola yang baik meliputi independensi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, transparansi, dan kewajaran. "Intinya adalah harus menjunjung tinggi netralitas, independensi, transparansi, akuntabilitas, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...